Syarat Lengkap Registrasi Bpjs Bukan Pekerja
Selasa, 13 Januari 2009
Edit
Info Pendaftaran Bpjs - Apa Persyaratan lengkap Pendaftaran Bpjs Kesehatan untuk Bukan Pekerja? - Untuk melengkapi artikel sebelumnya tentan sysrst registrasi Bpjs Untuk peserta akseptor upah dan bukan akseptor upah, pada kesempatan kali ini kamai akan memperlihatkan klarifikasi lengkap syarat registrasi untuk calon peserta Bpjs Bukan Pekerja. Ada 2 cara pendaftaran, ialah secara kolektif dan perorangan untuk masing masing syratnya sanggup dibaca dibawah ini..
SYARAT PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN BUKAN PEKERJA
A. Pendaftaran secara kolektif :- Jumlah anggota kelompok minimal 2 (dua) anggota;
- Mengisi dan menyerahkan Formulir Daftar Isian Peserta serta melampirkan Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm masing-masing 1 (satu) lembar.
- Pendaftaran secara berkelompok kolektif disampaikan dalam bentuk format data yang disepakati.
1) Investor;
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan Pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar, dengan menunjukan/memperlihatkan:
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan Pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar, dengan menunjukan/memperlihatkan:
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP
- b) Bagi WNA memperlihatkan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP).
2) Pemberi Kerja;
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru kuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar, dengan menunjukan/ memperlihatkan:
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru kuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar, dengan menunjukan/ memperlihatkan:
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP
- b) Bagi WNA memperlihatkan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP).
3) Penerima Pensiun :
● Penerima Pensiun PNS;
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar, dengan menunjukan/memperlihatkan:
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar, dengan menunjukan/memperlihatkan:
- a) Asli / foto copy Kartu Keluarga/KTP;
- b) Asli/ fotocopy surat tanda bukti akseptor pensiun atau KARIP;
- c) Fotocopy surat nikah
- d) Asli/Fotocopy akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk
- anak angkat;
- e) Surat keterangan sekolah / akademi tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun hingga dengan 25 tahun).
● Penerima Pensiun Pejabat Negara;
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan :
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan :
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP
- b) Fotocopy surat tanda bukti akseptor pensiun atau KARIP
- c) Fotocopy surat nikah, akte kelahiran anak/ keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk anak angkat.
- d) Surat keterangan sekolah / akademi tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun hingga dengan 25 tahun).
● Penerima Pensiun Tentara Nasional Indonesia dan POLRI;
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan :
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan :
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan :
● Penerima Program Pensiun Badan Usaha/Badan Lainnya;
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan /memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP.
● Janda/Duda/Anak Yatim/Anak Piatu dan Anak Yatim Piatu dari Penerima Pensiun PNS / Tentara Nasional Indonesia / Polisi Republik Indonesia / Pejabat Negara / Veteran/Perintis Kemerdekaan;
dengan ketentuan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan:
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP.
● Anggota Keluarga Lain
Anggota keluarga lain sanggup diikutsertakan dengan ketentuan : membayar iuran, mengisi Formulir\ Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP dan bagi WNA mengambarkan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP)
Baca juga: Daftarkan Segera...!!! Bpjs Kesehatan Bayi Dalam Kandungan
Itulah syarat lengkap registrasi Bpjs Kesehata pribadi ke kantor Bpjs untuk peserta Bukan Pekerja, biar bermanfaat. Dan tetaplah bersama kami untuk mendapat klarifikasi lengkap mengenai Bpjs Kesehatan.
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan :
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP;
- b) Fotocopy surat tanda bukti akseptor pensiun atau Kartu tanda peserta ASABRI;
- c) Fotocopy surat nikah;
- d) Fotocopy akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk anak angkat;
- e) Surat keterangan sekolah / akademi tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun hingga dengan 25 tahun).
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan :
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP;
- b) SKEP Perintis Kemerdekaan;
- c) Fotocopy surat nikah
- d) Fotocopy akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk anak angkat;
- e) Surat keterangan sekolah / akademi tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun hingga dengan 25 tahun).
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan :
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga/KTP;
- b) Asli/foto copy piagam petikan SK Pengesahan gelar Kehormatan Veteran RI;
- c) Fotocopy surat nikah;
- d) Fotocopy akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk anak angkat;
- e) Surat keterangan sekolah / akademi tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun hingga dengan 25 tahun).
● Penerima Program Pensiun Badan Usaha/Badan Lainnya;
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan /memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP.
● Janda/Duda/Anak Yatim/Anak Piatu dan Anak Yatim Piatu dari Penerima Pensiun PNS / Tentara Nasional Indonesia / Polisi Republik Indonesia / Pejabat Negara / Veteran/Perintis Kemerdekaan;
dengan ketentuan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampiri pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan:
- a) Asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP;
- b) Surat Keputusan Janda/Duda/Anak Yatim/Anak Piatu dan Anak Yatim Piatu;
- c) Fotocopy akte kelahiran anak/keterangan lahir, surat keputusan pengadilan negeri untuk anak angkat;
- d) Surat keterangan sekolah / akademi tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun hingga dengan 25 tahun).
Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 cm x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP.
● Anggota Keluarga Lain
Anggota keluarga lain sanggup diikutsertakan dengan ketentuan : membayar iuran, mengisi Formulir\ Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sejumlah 1 (satu) lembar dengan mengambarkan / memperlihatkan asli/foto copy Kartu Keluarga dan KTP dan bagi WNA mengambarkan Kartu Ijin Tinggal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP)
Baca juga: Daftarkan Segera...!!! Bpjs Kesehatan Bayi Dalam Kandungan
Itulah syarat lengkap registrasi Bpjs Kesehata pribadi ke kantor Bpjs untuk peserta Bukan Pekerja, biar bermanfaat. Dan tetaplah bersama kami untuk mendapat klarifikasi lengkap mengenai Bpjs Kesehatan.
Related Posts